Akhir-akhir ini ada “tren” baru di kalangan ummat Islam: mencantumkan nukilan terjemahan ayat 21 Surat Ar-Ruum di undangan perkawinan.
Terjemahan yang dipakai adalah terjemahan Depag, yang berbunyi, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu “istri-istri” (tanda petik dari saya) dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
Pilihan arti “istri-istri” untuk lafal azwaajan ayat tersebut bisa menimbulkan pertanyaan, terutama bagi mereka yang suka “mencari-cari”. Misalnya, apakah ayat ini hanya ditujukan kepada kaum laki-laki? Salah-salah ini bisa menambah “kecemburuan” kaum “feminism”, karena disini bisa mengandung “dominasi” laki-laki. Berbeda jika azwaajan diartikan ‘jodoh-jodoh’ atau ‘pasangan’ sebagaimana terjemahan banyak tafsir.
Kecuali yang khusus-khusus sebagaimana yang ditujukan, misalnya, kepada Nabi saw, istri-istri Nabi saw, dan orang-orang kafir, umumnya khitab Al-Qur’an memang ditujukan kepada kita semua (an-nas) atau kaum Mukminin. Lalu, apakah tentang hak dan kewajiban umumnya Al-Qur’an (Allah) tidak membedakan antara manusia laki-laki dan perempuan, juga antara Mukmin laki-laki dan Mukmin perempuan? (Lihat, misalnya: Q.s. 2: 285; 4: 32; 33: 35-6)
Khusus dalam hal kesalehan – yang menjadi prasyarat kebahagiaan abadi orang Mukmin – Al-Qur’an bahkan menegaskan tiadanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan itu (lihat, misalnya: Q.s. 3: 195; 4: 124; 16: 97; 40:40).
Laki-laki berbeda dengan perempuan karena memang dari sono-nya berbeda. Artinya, Allah memang menciptakan mereka berbeda. Dengan kata lain, perbedaan antara perempuan dan laki-laki adalah perbedaan fitri (Q.s. 49: 13; 92: 3; 42: 49 – 50). Dari sinilah kiranya sumber perbedaan-perbedaan yang ada antara keduanya. Lalu, apakah perlu dipertentangkan atau dipermasalahkan?
Allah-lah yang menciptakan manusia itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dan Dia pulalah yang – tentu saja lebih tahu – mengatur penghambaan mereka sesuai kodrat masing-masing. Orang saleh adalah hamba Allah, baik laki-laki maupun perempuan, yang dalam kehidupannya mengikuti aturan Tuhannya sesuai dengan kodratnya.
Terhadap seorang laki-laki-perempuan ini, kita melihat, ada dua sikap yang sama-sama ekstrim: pihak yang dengan ekstrem menafikan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan, sehingga terkesan pengingkaran terhadap fitrah, dan pihak yang dengan ekstrem membedakan antara keduanya hampir di segala hal.
Penafikan perbedaan antara laki-laki dan perempuan – seiring kemajuan maaddiyah yang memang luar biasa – dapat (dan ternyata telah) mengakibatkan masalah-masalah kemasyarakatan yang dasyat. Hubungan pria dan wanita dan orang tua – anak mengalami krisis berlarut-larut. Lembaga keluarga berantakan. Tata moral jungkir balik. Dan seterusnya, dan seterusnya.
Kita, misalnya, bisa melihat wanita-wanita masa kini melarikan diri dari kedudukannya yang mulia, yakni sebagai ibu, pusat kasih sayang dari mana dunia mendapatkan ketentraman. Bahkan dari kodratnya. Mereka berdalih – atau terbius – oleh slogan “kemajuan” (yang sering justru ciptaan kaum laki-laki), seperti emansipasi wanita dan feminisme (yang sering dikaburkan artinya) sebagai pembebasan atau persamaan hak tanpa melihat perbedaan fitrah.
Julukan terhormat ”ibu rumah tangga” justru membuat mereka tersipu-sipu. Malu. Al-Qur’an Surat 33 ayat 33, yang umumnya secara sempit diartikan sebagai larangan keluar rumah bagi perempuan, dianggap tidak “menzaman” dan perlu diberi takwil atau penjelasan tambahan pengecualian. Mereka lupa, dari rumah tanggalah dan sebagai ibu rumah tanggalah mereka mendidik dan membentuk – dengan kasih-sayang – generasi bangsa.
Sementara itu, “pembedaan yang ekstrem” antara pria dan wanita (biasanya juga muncul dari pihak pria) juga mengakibatkan timbulnya masalah-masalah yang umumnya diawali dengan kerugian di pihak wanita.
Dengan dalih perbedaan fitri, atau semata-mata karena merasa lebih dominant, sering kaum laki-laki seenaknya sendiri membatasi – atau minimal tak menghormati – hak-hak kaum wanita.
Maka, dengan alasan yang berbeda, tak jarang pula ada wanita lari dari maqam-nya yang terhormat: yakni sebagai reaksi dari kesewenang-wenangan kaum pria.
Wanita Muslim, seperti juga pria Muslim, mempunyai miqyas, ukuran kepatutannya sendiri sesuai dengan pedoman yang dimilikinya. Akibatnya, bila muslimat – juga muslim – menggunakan miqyas lain atas dasar pedoman lain, kiranya hanya ada dua penyebabnya: ia tak merasa atau tak tahu pedoman yang dimilikinya. Akibatnya, bila Muslimat – juga Muslim – menggunakan miqyas lain atas dasar pedoman lain, kiranya hanya ada dua penyebabnya: ia tak merasa atau tak tahu pedoman dan miqyas-nya sendiri, atau ia terlalu rapuh atau silau menghadapi kemilau pedoman dan miqyas “orang lain”.
Untuk menghadapi itu semua, tentu saja ia harus kembali kepada pedomannya sendiri. Kembali mengkaji sampai mendapatkan cukup kekuatan untuk tidak saja menggunakannya, tapi juga untuk menepis tawaran menggiurkan pedoman-pedoman lain yang justru berakibat malapetaka di kemudian hari.
Akhirnya, kiranya perlu kita simak lagi firman Allah dalam kitab suci-Nya, “Wahai segenap manusia, sungguh Aku telah menciptakan kamu semua dari laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kamu semua berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu semua saling mengenal; sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu semua di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa. Sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Awas.” (Q.s. 49: 13).
Oleh: A. Mustofa Bisri
Selasa, 26 Januari 2010
Poligami
Seperti biasanya setelah pengajian Selasanan, beberapa ‘aktivis’ jama’ah masih duduk-duduk berkumpul di aula. Malah kali ini nyaris lengkap. Ada kang Kimin; kang Zaini; haji Arifin; kang Slamet; kang Mansur; mas guru Manaf; si Dul; dan bahkan gus Mad dan mbah Paiman.
Kali ini kang Slamet yang membuka ‘diskusi’. “Wah, kasihan Aa’ Gym ya?! Mau itbaa’, mengikuti jejak Nabi, malah dihujat jama’ahnya.”
“Lebih kasihan lagi ibu-ibu yang selama ini mengidolakan Aa’ dan mereasa dikecewakan. Lebih-lebih Teteh Ninih, istrinya!” sahut haji Arifin yang isterinya ketua muslimat ranting. “Perempuan itu kan paling sakit jika dimadu.”
“Tapi Teteh Ninih itu kan sudah legowo, Aa’-nya kawin lagi;” kang Zaini menimpali. “Dia itu tipe perempuan yang taat dan selalu mendukung suaminya.”
“Legowo itu kan lahirnya saja!” sergah haji Arifin.
“Wah sejak kapan sampeyan jadi paranormal, tahu batin orang?” ledek kang Zaini.
“Lho, bukan begitu. Wajahnya di teve kan kelihatan!” jawab haji Arifin tak mau diledek sebagai paranormal.
“Tidak. Yang saya heran, mengapa kok jama’ahnya Aa’ menghujatnya dan orang-orang pada geger; sampai-sampai presiden segala ikut disibukkan. Ini ada apa?” si Dul nimbrung. “Bukankah sebelumnya sudah banyak tokoh yang kawin lebih dari satu; seperti petinggi PPP Hamzah Haz; mubalig sejuta umat Zainuddin MZ; aktifis gender Masdar Mas’udi; bahkan kiai Nur Muhammad Iskandar konon menjadi penasehat paguyuban Poligami yang dipimpin wong Solo itu.”
“Lain;” Gus Mad yang dari tadi seperti tidak mendengarkan, angkat bicara. “Pak Hamzah itu meskipun tokoh nasional, kan tokoh politik. Tokoh politik itu biasanya hanya dianggap milik partainya dan biasanya perilaku politiknya saja yang disorot. Zainuddin Mz dan Nur Iskandar juga begitu setelah terjun di politik. Sementara Masdar adalah pemikir yang ketokohannya tidak karena hubungan langsung dan intens dengan jama’ah.”
Gus Mad berhenti sejenak, memandangi wajah-wajah yang memperhatiannya; baru kemudian melanjutkan. “Aa’ Gym lain. Dia itu tokoh public figure sebenarnya. Dia tidak hanya mubalig, tapi juga sekaligus selebriti. Jama’ahnya adalah fans-fansnya. Aa’ adalah gabungan antara Zainuddin MZ dan Iwan Fals atau Tuti Alawiyah dan Krisdayanti. Lagi pula dia datang pada waktu yang tepat. Ibarat hujan, turun pada saat kemarau panjang. Pada saat kebanyakan kepala orang Indonesia panas oleh berbagai kesulitan dan kekecewaan, dia membawa keteduhan.”
Lagi-lagi Gus Mad berhenti sebentar, meneguk tehnya yang sudah dingin, kemudian baru melanjutkan. “Kalian tahu, kebanyakan jama’ah yang mengidolakan Aa’ adalah ibu-ibu. Mereka ini tidak hanya memuja Aa’ karena kelembutan dan kesejukan bicaranya, tapi antara lain juga keharmonisannya dengan sang isteri. Kalian lihat sendiri, dalam hampir setiap penampilannya, Aa’didampingi Teteh Ninih. Tidak jarang dalam orasinya, dia sengaja meminta dukungan isterinya itu.”
“Boleh jadi dalam pandangan jama’ahnya, khususnya ibu-ibu, Aa’ merupakan tokoh idola yang sempurna, yang tidak ada cacatnya. Ya, seperti umumnya fans terhadap tokoh idolanyalah. Bahkan untuk Aa’ ini mungkin lebih dari itu. Dalam bahasa Ainun, di mata mereka, Aa’ sudah menjadi semacam berhala. Terhadap ‘berhala’, pandangan ‘tidak ada cacat’ bisa menjadi ‘tidak boleh cacat’.”
“Dan umumnya orang Indonesia, terutama ibu-ibu, menganggap ‘kawin lagi; atau istilah populernya poligami, adalah cacat. Minimal mengurangi kesempurnaan tokoh suami. Maka ketika Aa’ kawin lagi, jama’ah selama ini menganggapnya idola tunggal yang tak bercatat pun kecewa berat dan meradang.”
“Tapi Gus,” sela kang Mansur, “poligami itu kan halal dan itbaa’ Nabi?”
Tiba-tiba jama’ah meledak, tertawa. Mas guru Manaf sambil tertawa, menuding kang Mansur. “Mentang-mentang isterinya dua!”
Kang Mansur terlihat agak sewot ditertawakan kawan-kawannya dan menyemprot mas guru Manaf: “Alaah, kamu sendiri sebetulnya kan pingin kawin lagi, tapi tak punya nyali. Dasar guru takwa. Takut isteri tua!”
Jama’ah pun semakin riuh tertawa. Setelah reda, mbah Paiman yang paling tua di antara jama’ah, tiba-tiba mengacungkan tangan dan bicara: “Begini; sebenarnya ini tidak masalah hukum. Hukumnya kan sudah jelas. Poligami boleh dengan syarat adil. Nah, yang jadi masalah kepercayaan terhadap adilnya suami inilah yang hampir tidak ada. Orang, apalagi zaman sekarang, apalagi perempuan, hampir tidak ada yang percaya ada suami yang bisa adil. Ditambah lagi maraknya kasus perselingkuhan membuat kepercayaan orang terhadap suami yang kawin lagi menjadi pupus.”
“Lho, kang Mansur ini alasannya kawin lagi justru agar tidak selingkuh, mbah;” sela mas guru Manaf. Kang Mansur melirik sengit ke arah mas guru Manaf.
“Ya, hampir semua mereka yang berpoligami selalu berkilah bahwa poligami jauh lebih baik daripada selingkuh. Ini halal dan selingkuh itu haram. Tapi ini sekaligus juga merupakan dalil penguat bagi mereka yang anti poligami untuk menuduh mereka yang berpoligami. Artinya, mereka ini melihat dorongan untuk selingkuh dan kawin lagi adalah sama. Syahwat.”
“Lho, bukankah agama memang memberi jalan, agar orang tidak terjerumus ke dalam kemungkaran, mbah?” tanya kang Zaini, “Agar tidak terjerumus dalam riba, agama memberi jalan: jual-beli. Agar tidak terjerumus dalam zina, agama memberi jalan: kawin.”
“Ya, benar;” jawab mbah Paiman sareh, “tapi yang membuat orang, terutama perempuan, semakin tidak percaya itu ialah alasan-alasan mulia yang sering dikemukakan mereka yang berpoligami, seperti untuk mengikuti jejak Nabi; memberantas perselingkuhan; dsb.”
“Lalu fatwa mbah kepada kita-kita ini, terutama kepada mas guru Manaf yang kata kang Mansur sudah ngebet pingin kawin lagi ini, bagaimana?” tanya haji Arifin.
“Istafti qalbak! Mintalah fatwa nuranimu sendiri!” jawab mbah Paiman menirukan sabda Nabi Muhammad SAW.
Suasana menjadi hening agak lama. Kemudian yang memecahkan kesunyian adalah kang Kimin ‘senior’ jama’ah yang dari tadi diam saja. “Dari tadi kita kok hanya geger bicara soal orang kawin lagi. Yang kasihan kepada Aa’lah, yang kasihan kepada isternyalah, yang kasihan kepada ibu-ibu yang mengidolakannyalah. Bukankah di negeri ini masih banyak yang lebih perlu dikasihani; misalnya para korban bencana alam yang belum benar-benar terurus; korban Lapindo yang berlarut-larut hanya dijadikan bahan diskusi; para pemimpin yang bebal terhadap kehendak umat yang dipimpinnya; para pejabat yang masih kerepotan melepaskan diri dari lilitan kepentingan materi; dan sebagainya dan seterusnya.”
Suasana kembali sunyi; sampai gus Mad memecahkannya dengan berkata: “Marilah kita tutup perbincangan kita ini dengan membaca Al-Fatihah, semoga Allah mengasihani dan merahmati kita bangsa Indonesia ini, terutama mereka yang kita kasihani. Al-Faaatihah!”
Oleh: A. Mustofa Bisri
Kali ini kang Slamet yang membuka ‘diskusi’. “Wah, kasihan Aa’ Gym ya?! Mau itbaa’, mengikuti jejak Nabi, malah dihujat jama’ahnya.”
“Lebih kasihan lagi ibu-ibu yang selama ini mengidolakan Aa’ dan mereasa dikecewakan. Lebih-lebih Teteh Ninih, istrinya!” sahut haji Arifin yang isterinya ketua muslimat ranting. “Perempuan itu kan paling sakit jika dimadu.”
“Tapi Teteh Ninih itu kan sudah legowo, Aa’-nya kawin lagi;” kang Zaini menimpali. “Dia itu tipe perempuan yang taat dan selalu mendukung suaminya.”
“Legowo itu kan lahirnya saja!” sergah haji Arifin.
“Wah sejak kapan sampeyan jadi paranormal, tahu batin orang?” ledek kang Zaini.
“Lho, bukan begitu. Wajahnya di teve kan kelihatan!” jawab haji Arifin tak mau diledek sebagai paranormal.
“Tidak. Yang saya heran, mengapa kok jama’ahnya Aa’ menghujatnya dan orang-orang pada geger; sampai-sampai presiden segala ikut disibukkan. Ini ada apa?” si Dul nimbrung. “Bukankah sebelumnya sudah banyak tokoh yang kawin lebih dari satu; seperti petinggi PPP Hamzah Haz; mubalig sejuta umat Zainuddin MZ; aktifis gender Masdar Mas’udi; bahkan kiai Nur Muhammad Iskandar konon menjadi penasehat paguyuban Poligami yang dipimpin wong Solo itu.”
“Lain;” Gus Mad yang dari tadi seperti tidak mendengarkan, angkat bicara. “Pak Hamzah itu meskipun tokoh nasional, kan tokoh politik. Tokoh politik itu biasanya hanya dianggap milik partainya dan biasanya perilaku politiknya saja yang disorot. Zainuddin Mz dan Nur Iskandar juga begitu setelah terjun di politik. Sementara Masdar adalah pemikir yang ketokohannya tidak karena hubungan langsung dan intens dengan jama’ah.”
Gus Mad berhenti sejenak, memandangi wajah-wajah yang memperhatiannya; baru kemudian melanjutkan. “Aa’ Gym lain. Dia itu tokoh public figure sebenarnya. Dia tidak hanya mubalig, tapi juga sekaligus selebriti. Jama’ahnya adalah fans-fansnya. Aa’ adalah gabungan antara Zainuddin MZ dan Iwan Fals atau Tuti Alawiyah dan Krisdayanti. Lagi pula dia datang pada waktu yang tepat. Ibarat hujan, turun pada saat kemarau panjang. Pada saat kebanyakan kepala orang Indonesia panas oleh berbagai kesulitan dan kekecewaan, dia membawa keteduhan.”
Lagi-lagi Gus Mad berhenti sebentar, meneguk tehnya yang sudah dingin, kemudian baru melanjutkan. “Kalian tahu, kebanyakan jama’ah yang mengidolakan Aa’ adalah ibu-ibu. Mereka ini tidak hanya memuja Aa’ karena kelembutan dan kesejukan bicaranya, tapi antara lain juga keharmonisannya dengan sang isteri. Kalian lihat sendiri, dalam hampir setiap penampilannya, Aa’didampingi Teteh Ninih. Tidak jarang dalam orasinya, dia sengaja meminta dukungan isterinya itu.”
“Boleh jadi dalam pandangan jama’ahnya, khususnya ibu-ibu, Aa’ merupakan tokoh idola yang sempurna, yang tidak ada cacatnya. Ya, seperti umumnya fans terhadap tokoh idolanyalah. Bahkan untuk Aa’ ini mungkin lebih dari itu. Dalam bahasa Ainun, di mata mereka, Aa’ sudah menjadi semacam berhala. Terhadap ‘berhala’, pandangan ‘tidak ada cacat’ bisa menjadi ‘tidak boleh cacat’.”
“Dan umumnya orang Indonesia, terutama ibu-ibu, menganggap ‘kawin lagi; atau istilah populernya poligami, adalah cacat. Minimal mengurangi kesempurnaan tokoh suami. Maka ketika Aa’ kawin lagi, jama’ah selama ini menganggapnya idola tunggal yang tak bercatat pun kecewa berat dan meradang.”
“Tapi Gus,” sela kang Mansur, “poligami itu kan halal dan itbaa’ Nabi?”
Tiba-tiba jama’ah meledak, tertawa. Mas guru Manaf sambil tertawa, menuding kang Mansur. “Mentang-mentang isterinya dua!”
Kang Mansur terlihat agak sewot ditertawakan kawan-kawannya dan menyemprot mas guru Manaf: “Alaah, kamu sendiri sebetulnya kan pingin kawin lagi, tapi tak punya nyali. Dasar guru takwa. Takut isteri tua!”
Jama’ah pun semakin riuh tertawa. Setelah reda, mbah Paiman yang paling tua di antara jama’ah, tiba-tiba mengacungkan tangan dan bicara: “Begini; sebenarnya ini tidak masalah hukum. Hukumnya kan sudah jelas. Poligami boleh dengan syarat adil. Nah, yang jadi masalah kepercayaan terhadap adilnya suami inilah yang hampir tidak ada. Orang, apalagi zaman sekarang, apalagi perempuan, hampir tidak ada yang percaya ada suami yang bisa adil. Ditambah lagi maraknya kasus perselingkuhan membuat kepercayaan orang terhadap suami yang kawin lagi menjadi pupus.”
“Lho, kang Mansur ini alasannya kawin lagi justru agar tidak selingkuh, mbah;” sela mas guru Manaf. Kang Mansur melirik sengit ke arah mas guru Manaf.
“Ya, hampir semua mereka yang berpoligami selalu berkilah bahwa poligami jauh lebih baik daripada selingkuh. Ini halal dan selingkuh itu haram. Tapi ini sekaligus juga merupakan dalil penguat bagi mereka yang anti poligami untuk menuduh mereka yang berpoligami. Artinya, mereka ini melihat dorongan untuk selingkuh dan kawin lagi adalah sama. Syahwat.”
“Lho, bukankah agama memang memberi jalan, agar orang tidak terjerumus ke dalam kemungkaran, mbah?” tanya kang Zaini, “Agar tidak terjerumus dalam riba, agama memberi jalan: jual-beli. Agar tidak terjerumus dalam zina, agama memberi jalan: kawin.”
“Ya, benar;” jawab mbah Paiman sareh, “tapi yang membuat orang, terutama perempuan, semakin tidak percaya itu ialah alasan-alasan mulia yang sering dikemukakan mereka yang berpoligami, seperti untuk mengikuti jejak Nabi; memberantas perselingkuhan; dsb.”
“Lalu fatwa mbah kepada kita-kita ini, terutama kepada mas guru Manaf yang kata kang Mansur sudah ngebet pingin kawin lagi ini, bagaimana?” tanya haji Arifin.
“Istafti qalbak! Mintalah fatwa nuranimu sendiri!” jawab mbah Paiman menirukan sabda Nabi Muhammad SAW.
Suasana menjadi hening agak lama. Kemudian yang memecahkan kesunyian adalah kang Kimin ‘senior’ jama’ah yang dari tadi diam saja. “Dari tadi kita kok hanya geger bicara soal orang kawin lagi. Yang kasihan kepada Aa’lah, yang kasihan kepada isternyalah, yang kasihan kepada ibu-ibu yang mengidolakannyalah. Bukankah di negeri ini masih banyak yang lebih perlu dikasihani; misalnya para korban bencana alam yang belum benar-benar terurus; korban Lapindo yang berlarut-larut hanya dijadikan bahan diskusi; para pemimpin yang bebal terhadap kehendak umat yang dipimpinnya; para pejabat yang masih kerepotan melepaskan diri dari lilitan kepentingan materi; dan sebagainya dan seterusnya.”
Suasana kembali sunyi; sampai gus Mad memecahkannya dengan berkata: “Marilah kita tutup perbincangan kita ini dengan membaca Al-Fatihah, semoga Allah mengasihani dan merahmati kita bangsa Indonesia ini, terutama mereka yang kita kasihani. Al-Faaatihah!”
Oleh: A. Mustofa Bisri
Label:
Cerpen
Senin, 25 Januari 2010
Ketika Cahaya Benar – Benar Padam
Setitik cahaya itu mulai meredup
Dan semakin meredup
seiring dengan bertambahnya waktu
Menit demi menit
Detik demi detik
Dan akhirnya ia pun padam
Tidakkah kau dengar
Pecahnya tangisan yang memilukan itu ?
(Mas Ayu Fatmawati..Apr'02)
Dan semakin meredup
seiring dengan bertambahnya waktu
Menit demi menit
Detik demi detik
Dan akhirnya ia pun padam
Tidakkah kau dengar
Pecahnya tangisan yang memilukan itu ?
(Mas Ayu Fatmawati..Apr'02)
Label:
Coretan
Langganan:
Postingan (Atom)